Penentuan Nasab Anak Pada Pasangan Married by Accident (MBA) Perspektif Ibn Asyur

Raiza Ardita Afrilianti

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor apa yang melatarbelakangi terjadinya married by accident, untuk menjelaskan bagaimana proses pernikahan dan status nasab anak yang dilahirkan dari pasangan mba perspektif Ibn Asyur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan pengecekan keabsahan temuan dengan triangulasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa married by accident (mba) di Kelurahan Labibia Kecamatan Mandonga dipengaruhi oleh pergaulan bebas, kurangnya pengawasan orang tua, broken home, teknologi canggih, dan kurangnya keimanan. Proses pernikahan bagi pasangan (mba) sama dengan pasangan pengantin lainnya, namun tanpa lamaran dan dengan bimbingan perkawinan yang khusus. Status nasab anak yang lahir dari pasangan mba, menurut Ibn Asyur, yang dikaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah isi pasal 43 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, memungkinkan anak zina dinasabkan kepada ayah dan ibunya agar tercapai tujuan disyari’atkannya hukum Islam. Dalam pandangan maqashid syariah, pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta bagi anak yang lahir di luar nikah penting untuk dijaga, karena kehilangan salah satunya dapat merusak anak tersebut.

Full Text:

PDF

References


Buku

Anwar, Syamsul. (2007). Hukum Perjanjian Syari’ah: Studi Tentang Teori Akad Dalam Fiqih Mu’amalah. (Jakarta: Raja Grafindo Persada).

Fauziah, I. Y. & Riyadi, A. K. (2014). Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqasid Al-Syariah. Jakarta : Prenada Media Group

Manan, Abdul. (2004). Analisa Hukum Islam Tentang Anak Luar Nikah, (Jakarta: Dirbinbaperais, Depag RI).

Syarifuddin. A., (1993). Pembaharuan Pemikiran Dalam Hukum Islam. Padang: Angkasa Raya.

Undang-Undang R.I. Nomor 1 Tahun 1974. (2013). Tentang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam. Bandung : Citra Umbara.

Skripsi/Teshis

Hidayah, Nurul. (2023). Penetapan Nasab Anak Luar Nikah Oleh Hakim Menurut Hukum Islam (Analisis Putusan Nomor 9/Pdt.P/2022/Pa.Pbg). Skripsi. (Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta).

Nasyicha, Mega Ainun. (2018). Pandangan Masyarakat Terhadap Nikah Hamil Akibat Pergaulan Bebas (Studi Di Desa Sumberpetung Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang). Skripsi. (Fakultas Syariah Universitas Islam Negerimaulana Malik Ibrahim Malang).

Mukrimah. (2022). “Analisis Kedudukan Nasab Anak Di Luar Nikah Dalam Perspektif Fikih Dan Kompilasi Hukum Islam”. Skripsi. (Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar).

Rahardjo, Mudjia. (2017). Studi Kasus Dalam Penelitian Kualitatif: Konsep Dan Prosedurnya. Skripsi. (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang).

Rasyid, Rian Ilham. (2020). Perspektif Hukum Progresif Dan Maqashid Syariah Tentang Status Anak Di Luar Nikah (Studi Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/Puu-Viii/2010). Skripsi. (Fakultas Syariah Dan Hukum, Uin Syarif Hidayatullah, Jakarta).

Artikel/Jurnal

Achmad. (2018). Zina Menurut Pandangan Al Qur’an (Kajian Tafsir Tematik Tentang Ayat-Ayat Zina). Jurnal Pendidikan dan Pranata Islam. Syaikhuna Volume 9 Nomor 2 Oktober 2018.

Effendi, O. (2020). Kontribusi Pemikiran Maqashid syari’ah Thahir ibnu Asyur Dalam Hukum Islam. Bilancia, 2 (14).

Lamatande, Rahli. (2020). Penetapan Wali Anak Hasil Pernikahan Perempuan Hamil Di Luar Nikah (Studi Kasus Di Kantor Urusan Agama (Kua) Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong). Musawa,Vol. 12 No. 1 Juni 2020.

Usman, Rahmadi. (2017). “Makna Pencatatan Perkawinan dalam Peraturan PerundangUndangan Perkawinan di Indonesia”, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 14, No. 3 September 2017.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/kalosara.v4i1.8871

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Kalosara: Family Law Review was Indexed By:

Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]

Web Analytics View My Stat