Peranan Dinas Sosial Kota Kendari Terhadap Masyarakat Yang Melakukan Pengumpulan Sumbangan Untuk Korban Bencana Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961

Dwi Nopita Retnosari, Muh. Asrianto Zainal

Abstract


ABSTRACT

Kegiatan pengumpulan sumbangan untuk korban bencana yang dilakukan di Kota Kendari sangat marak terjadi, namun mereka tidak memiliki izin dan melaporkan hasil pengumpulan sumbangan ke Dinas Sosial. Kegiatan yang tidak berizin menimbulkan kekhawatiran masyarakat jika terjadi penyalahgunaan hasil pengumpulan sumbangan. Dalam hal ini Dinas Sosial Kota Kendari harus mempunyai peran untuk menangani pelaksanaan kegiatan tersebut. Terdapat 4 rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: pertama mengapa masyarakat melakukan kegiatan pengumpulan sumbangan untuk korban bencana, kedua bagaimana peranan Dinas Sosial Kota Kendari terhadap masyarakat yang melakukan pengumpulan sumbangan untuk korban bencana, ketiga apa kendala yang dihadapi Dinas Sosial dalam menangani masyarakat yang melakukan pengumpulan sumbangan untuk korban bencana, dan keempat upaya Dinas Sosial Kota Kendari dalam menangani masyarakat yang melakukan pengumpulan sumbangan untuk korban bencana. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah.

Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan normatif empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder, dengan teknik keabsahan data triangulasi.

Hasil penelitian ini menggambarkan pertama alasan masyarakat melakukan pengumpulan sumbangan adalah karena sebagai rasa kemanusiaan untuk membantu sesama. Kedua peran Dinas Sosial dalam merekomendasikan izin dan menerima hasil sumbangan korban bencana namun belum ada sama sekali penyelenggara yang melaksanakannya ke Dinas Sosial, sehingga tidak sesuai dengan pasal 2 UU No 9 Tahun 1961.  Hal tersebut terjadi karena kurangnya sosialisasi secara menyeluruh terkait dengan aturan pengumpulan sumbangan. Peran dalam mengawasi kegiatan juga tidak berjalan optimal. Ketiga kendala yang dihadapi adalah kendala tidak ada anggaran dan website untuk mengoptimalkan peran dalam menjalankan tugas dan perannya dinas sosial dalam mensosialisasikan dan menertibkan serta kurangnya kerjasama dengan penegak hukum sehingga belum ada sangsi tegas yang diberikan. Keempat upaya untuk membuat website serta menegur dan menghimbau serta pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar. Untuk sanksi juga belum pernah dilakukan. Tindakan preventif dan represif belum maksimal.


Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

AF, Ahmad Gaus. Filantropi Dalam Masyarakat Islam Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2008

Ali, Zainudin. Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafka 2009

Anggriani, Jum. Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012

Catur Wido Haruni, Sirajuddin, Anis Ibrahim, Shinta Hadiyantina. Hukum Administrasi Pemerintahan Daerah, Malang: Setara Press, 2016

Departeman Agama Republik Indonesia, Al-Qu’an dan Terjemahnya, Bandung: Lubuk Agung, 1989

Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1994

HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara, Edisi Revisi Jakarta: Rajawali Pers, 2014

HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Rajawali Pers, 2007

Mahruddin. Hukum Tata Negara, Kendari: t.p, 2010

Philips Dillah, Suratman. Metode Penelitian Hukum, Malang: Alfabeta CV, 2014

Soekanto, Soerjono. Penelitian Hukum Normatif, Jakarta : Rajawali Pers.1986

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press, 1986

Soekanto, Soerjono. Pokok-pokok Sosisologi Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Perseda, 2006

Soekanto, Soerjono. Sosiologi Hukum dalam Masyarakat, Jakarta: PT Rajawali Press, 1987

Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Rajawali Press, 2002 Persada, 2013

Sugiyono, Penelitian Kualitatif Kualitatif dan R & D, Bandung: Elfabeta, 2007

Sunggono, Bambang. Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013

Viktor M. Situmorang dan Jusuf Juhir. Aspek Hukum Pengawasan Melekat dalam Lingkungan Aparatur Pemerintah, Jakarta: Rineka Cipta, 1994

Winardi, Sirajuddin. Dasar-dasar Hukum Tata Negara Indonesia, Malang: Setara Press, 2016

Keputusan Menteri Sosial Nomor 1/HUK/1995 tentang Pengumpulan Sumbangan Untuk Korban Bencana

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 Tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan

Peraturan walikota Kendari Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Kendari

Republik Indonesia. “Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana”, Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, 2007

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Jakarta: Sektretariat Jendral MPR RI, 2013

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI, 2013

Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang

Alexander Haryanto, “Penggalangan Dana Pakai Rekening Pribadi Harus Izin Dari Kemensos https://tirto.id/penggalangan-dana-pakai-rekening-pribadi-harus-izin-dari-kemensos-c4MI Diakses pada tanggal 19 Maret 2019 jam 14:45

Dinas Sosial Kota Palangka Raya, “Rekomendasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)”https://dinsos.palangkaraya.go.id/layanan-publik/rekomendasi-izin-pengumpulan-uang-atau-barang-pub/ Diakses 24 Maret 2019 jam 19:59

Febria Silaen, “Aturan pengumpulan sumbangan untuk korban bencana”, https://beritagar .id/artikel/gaya -hidup/aturan-pengumpulan-sumbangan-untuk-korban-bencana 10 Januari 2019

Gabriella Graciastella Jemarut, 2018, Analisis Yuridis Mengenai Peraturan Tentang Pengumpulan Uang Atau Barang Oleh Perkumpulan Atau Organisasi Dan Individu Berdasarkan Sistem Donation Based Crowdfunding. Skripsi Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan.

https://beritagar.id/artikel/gaya-hidup/aturan-pengumpulan-sumbangan-untuk-korban-bencana Diakses pada tanggal 18 maret 2019 jam 19:09

https://id.m.wikipedia.org/wiki/penggalangan_dana Diakses pada tanggal 18 maret 2019 jam 11:09

Kemenag RI., “Tafsir Al-Hajj (22) ayat 77”, https://quran.kemenag.go.id/index.php/tafsir/1/22/77 diakses 15 Juni 2019

Sulasri, Muatafa Aqib Bintoro dan Abdul Baasith, 2016. Praktek Penggalangan Dana Publik: Kajian Terhadap Peranan Prinsip Transparansi Dan Akuntabilitas. Penelitian YLKI DKI Jakarta.

Wikipedia, ”Penggalangan Dana” https://id.m.wikipedia.org/wiki/penggalangan_dana tanggal 18 maret 2019 jam 11:09

Zahra Zafira, “Peranan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Dalam Penanggulangan Bencana” Skripsi Sarjana, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Lampung, 2018


Refbacks

  • There are currently no refbacks.