Tinjauan Maqashid Al-Syariah Terhadap Implementasi Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2017

Authors

  • Ade Refiyanti Wahyuni Institut Agama Islam Negeri Kendari, Indonesia
  • Ipandang Ipandang Institut Agama Islam Negeri Kendari

DOI:

https://doi.org/10.31332/qjclr.v1i2.3523

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Maqa>s}id Al-Syari’ah Terhadap Implementasi Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Perilaku Prostitusi. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif kemudian dihimpun menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi serta observasi yang dilakukan dilapangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa implementasi perda kota Kendari masih kurang efektif karena legal struktruk yang apatis terlihat jelas dengan tidak berjalannya kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan dalam perda tersebut. sedangkan apabila implementasi ini ditinjau dalam Maqās}id Al-Syari’ah untuk mencegah kemudaharatan maka harus memelihara aspek agama (h}ifdz\ al-din), jiwa (h}ifdz\ an-nafs), akal (h}ifdz\ al-aql), harta (hifdz al-mal), keturunan (h}ifdz\ al-nasb) setiap aspek memiliki pemeliharaan yang berbeda. begitupun dengan aspek menjaga ketururnan dari sisi substansi perda ini sudah menjami terjaganya aspek keturunan walaupun belum dalam tingkat dharuriyat, akan tetapi sudah menjaga dalam tingkat hajiyyat dan tahsiniyat sehingga dapat menguatkan eksistensi dharuriyat.

Kata Kunci: Maqās}id al-Syari’ah, Implementasi Peraturan Daerah

 

Author Biographies

Ade Refiyanti Wahyuni, Institut Agama Islam Negeri Kendari

Program Studi Hukum Tatanegara, Fakultas Syariah, IAIN Kendari, Indonesia

Ipandang Ipandang, Institut Agama Islam Negeri Kendari

Program Studi Hukum Tatanegara, Fakultas Syariah, IAIN Kendari, Indonesia

References

DAFTAR PUSTAKA
Sumber Buku
Abdul Manan. Pembaruan Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2017
Abdul Wahab Khalaf. Ilmu ushul fiqh. Semarang: Toha PutraGrub, 1994
Abu Ishaq al-Syatibi. al-Muwafaqad fi Ushulal-Syari’ah. Beirut: Dar al-Kutubal Ilmiyah, 2003
Hadari, et al, 1995, Instrumen Penelitian Bidang Sosial, Bandung: Gajah Mada University Press,
Kartono, Kartini. 2014. Patologi Sosial 2, Kenakalan Remaja. PT. Grafindo Jakarta Pustaka: Jakarta.
Sumber Jurnal
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jawa Barat, Diponegoro, Cet. Ke-10, 2006
Ipandang. Jurnal Al-‘Adl IAIN Kendari. Maqasid al-Syrai’ah Mewajibkan Muslimah Menutup Aurat, diakses 15 September 2021
Sumber Internet
https://www.nu.or.id/post/read/59496/Islam-prostitusi-dan-pencegahan-aids
http://Perda kota kendari.blogspot.co.id/

Downloads

Published

2022-02-21

How to Cite

Wahyuni, A. R., & Ipandang, I. (2022). Tinjauan Maqashid Al-Syariah Terhadap Implementasi Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2017. QAIMUDDIN: Journal of Constitutional Law Review, 1(2). https://doi.org/10.31332/qjclr.v1i2.3523

Citation Check