Hak Asuh Anak di Bawah Umur Diberikan Kepada Ayah Pasca Perceraian Perspektif Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam

Syamsul Darlis

Abstract


Penelitian ini merupakan penelitian yang mengfokuskan pengkajian pada hak asuh anak yang diberikan atau dibebankan kepada ayah pasca perceraian. Aturan perundang-undangan mengatur bahwa anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun jika terjadi perceraian harusnya berada pada hak asuh ibu sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 105. Pengkajian ini terfokus pada tiga hal yakni; faktor penyebab diberikannya hak asuh anak di bawah umur kepada ayah dan perspektif Undang-undang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) terhadap hak asuh anak diberikan kepada ayah. Metode penelitian artikel yaitu deskriptif kualitatif. Adapun temuan dalam penelitian mengemukakan bahwa faktor-faktor penyebab diserahkannya kepada ayah hak asuh anak pasca perceraian karena; ibu tidak amanah, ibu tidak bertanggung jawab, dan ibu memiliki karakter yang buruk. Sementara perspektif undang-undang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yakni; akibat putusnya perkawinan karena perceraian baik ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan menjaga anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak; bila mana ada perselisihan mengenai mengenai penguasaan anak-anak, pengadilan memberi putusannya.


Full Text:

PDF

References


al-Albani, Muhammad Nasruddin, Shahih Sunan Abu Daud, terj Abd Mufid Ihsan dan M.Soban Rohman, Cetakan II, Jakarta:Pustaka Azzam, 2007.

al-Zuhaili, Wahbah, Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Jakarta: Gema Insani, 2011, cet. ke-1.

Amandemen Undang-undang Perlindungan Anak, Sinar Grafika Offset, 2015.

Ayyub, Syaikh Hasan, Fikih Keluarga, Jakarta Timur: Pustaka al-Kautsar.

Azzam, Abdul Aziz Muhammad, dan Hawwas, Abdul Wahhab Sayyed, Fiqh Munakahat Khitbah, Nikah, dan Talak, Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2009, Cet pertama.

Bakar, Zainal Abidin Abu, Kumpulan peraturan perundang-undangan dalam lingkungan peradilan agamaā€¯, Cet Ke-3, Jakarta: Yayasan Al-Hikmah, 1993.

Dahlan, Abdul Azis, Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta:Ichtiar Baru Van Hoeve,1999, cet ke-3.

Hamdani, Risalah Nikah: Hukum Perkawinan Islam, Jakarta: Pustaka Amami, 2002.

Mubarok, Jaih, Peradilan Agama di Indonesia, Pustaka Bani Quraisy, 2014.

Muderis Zaini, Adopsi Suatu Tinjauan Dari Tiga Sistem Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 1992, h. 7.

Prodjohamidjodjo, Martiman, Hukum Perkawinan Indonesia, Jakarta:Indonesia Legal Center Publishing, 2002.

Sabiq, Sayyid, Fiqh Sunnah, Kairo: Daar al-Fath, 2000). Cet Ke-1, jilid 1.

Sudarsono, Hukum Perkawinan Nasional, PT Rineka Cipta, Jakarta 1991.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.