Analisis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2018 Terkait Pemberi Izin Terhadap Pendirian Perusahaan Waralaba Studi Di Kabupaten Kolaka

Muh Fajrun, Fatihani Baso

Abstract


Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan PERDA No 5 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah sudah konsisten di Kabupaten Kolaka. Dan Untuk mengetahui dampak keberadaan Waralaba terhadap UMKM di Kabupaten Kolaka. Serta Untuk mengetahui Perspektif maslahah mursalah terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini berusaha mengungkap pelaksanaan PERDA No 5 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah sudah konsisten serta dampak keberadaan Waralaba terhadap UMKM di Kabupaten Kolaka dengan tetap berpedoman pada subtansi peraturan perundang-undangan dan kaidah hukum islam. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan PERDA No 5 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah dinilai masih kurangan efektif dari segi pelaksanaannya karena masih banyak keluhan-keluhan dari pihak UMKM mengenai PERDA tersebut. Dampak keberadaan Waralaba terhadap UMKM di Kabupaten Kolaka memberikan dampak buruk bagi pihak UMKM yang berada di dekat waralaba dimana pendapatan atau keuntungan yang mereka peroleh semakin berkurang dikarenakan konsumen lebih memilih berbelanja di waralaba daripada di UMKM. Jika dilihat berdasarkan perspektif maslahah mursalah terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 mengakibatkan ketidakseimbangannya proses bermuamalah dimana perusahaan waralaba memberikan dampak buruk bagi UMKM dan dampak baik bagi konsumen di Kabupaten Kolaka.

 

 

Kata Kunci:
PERDA Kabupaten Kolaka Nomor 5 tahun 2018, Pemberian Izin, Pendirian Perusahaan Waralaba.

 


Full Text:

PDF

References


Abdurahman, S. (2016). Tafsir Al-Kari, Rah-Rohman, Fi Tafsir Kalam. Durul Haq.

Arifin, J. (2009). Etika Bisnis Islam. Semarang: Walisongo Press.

Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1997).

Dhewanto, W. (2015) Manajemen Inovasi Untuk Usaha Kecil & Mikro. Bandung: Alfabeta.

Farida, M., & Indrati, S. (2007). Ilmu Perundang-undangan Cet. Ke-7. Yokyakarta: Kanisius.

Kementrian Agama Republik Indonesia, (2012). Al-Quran Transiterasi Perkata dan Terjemahan. Jakarta: Cipta Bagus Sagara.

Lexy J. & Moleong (2015), Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nata, A. (2014). Metodologi Studi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Sugiono (2016). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Suryana (2014). Kewirausahaan Kiat dan Proses Menuju Sukses. Jakarta: Salemba Empat.

Tambunan, T. (2017). Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Bogor: PT. Galia Indonesia.

Usman, H., & Akbar, P. S. (2014) Metodologi Penelitian Sosiologi. Jakarta: Bumi Aksara.

Veithazal Rival, V. (2012). Islam Marketing. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.