Efektivitas Perda Kota Kendari Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Etika Berbusana Ditinjau Dari Siyasah Syariah

Ahmad Bambang Sunarto, Rusnam Rusnam

Abstract


Abstrak: Ahmad Bambang Sunarto, Nim: 17020103015 (2022). Program Studi Hukum Tata Negara, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Judul Skripsi: Efektifitas Perda Kota Kendari Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Etika Berbusana Ditinjau Dari Siyasah Syariah. Dibimbing Oleh: Rusnam S.HI, MH.
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan siyasah syariah terhadapa Efektifitas Perda Kota Kendari Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Etika Berbusana. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris yang berorentasi pada data primer dan data sekunder (hasil penelitian lapangan dan kepustakaan). Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti berdasarkan pandangan siyasah syariah atau dalam hukum islam bahwa dengan diterbitkannya perda ini pemerintah telah mendisiplinkan Masyarakat Kota Kendari dalam hal ini berbusana, bahkan dalam islam secara umum kita diwajibkan untuk menutup aurat serta menggunakan pakaian yang tertutup dan rapi tampa memperlihatkan lekuk tubuh. Dalam perda ini Pemerintah Kota Kendari telah menjalankan amanah yang telah disepakati oleh rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dimana Allah AWT telah memerintakan kita untuk menjalankan amanah yang telah diberikan untuk kemaslahatan umat.
Kata Kunci: Etika, Efektifitas, Siyasah.
Abstract: Ahmad Bambang Sunarto, Nim: 17020103015 (2022). Constitutional Law Study Program, State Islamic Institute (IAIN) Kendari Thesis Title: "The Effectiveness of the Kendari City Regulation Number 18 of 2014 Concerning Dress Ethics in View From Sharia Siyasah". Supervised By: Rusnam S.HI, MH
The main purpose of this study was to determine the review of sharia siyasa on the effectiveness of the Kendari City Regional Regulation Number 18 of 2014 concerning Dress Ethics. This research is an empirical normative research oriented to primary data and secondary data (results of field research and literature). From the results of research conducted by researchers based on the views of sharia siyasa or in Islamic law that with the issuance of this regional regulation the government has disciplined the Kendari City Community in this case to dress, even in Islam in general we are required to cover the genitals and use closed and neat clothes without showing body curve. In this regional regulation, the Kendari City Government has carried out the mandate that has been agreed upon by the people through the Regional People's Representative Council (DPRD) where Allah AWT has ordered us to carry out the mandate that has been given for the benefit of the people.

Keywords: Ethics, Effectiveness, Siyasah


Full Text:

PDF

References


Suhaili Muhamad dan M Yusuf Syukri. 2009. Busna Islam Di Nanggroe Syariat. Banda Aceh: Dinas Syariat Islam

Perda Kota Kendari Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Etika Berbusana

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Daerah

Alifuddin, Muh. 2014. Etika Berbusana Dalsam Prespektif Islam. Jurnal Shautut Tarbiyah. Vol. 1 No. 1. Sulawesi Tenggara: Kendari.

Aliansi Perempuan Sulta. (Online) https://zonasultra.com diakses pada tanggal 6 Agustus 2021

Setiawan, Ebta, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (Online) https://kbbi.web.id/studi diakses pada tanggal 6 Agustus 2021.

Pengertian Busana. (online) https://macambusnanaid.blogsport.com/2017/10/pengertian-busana.html?m=1 diakses pada tanggal 6 Agustus 2021


Refbacks

  • There are currently no refbacks.