Implementasi Peraturan Daerah Kab. Morowali Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Sistem Penyelenggaraan Ketenagkerjaan "Bagi Pekerja Anak" Perspektif Maqshid Al-Syariah

Delfi Delfi, Muhammad Iqbal

Abstract


Penelitian yang berjudul Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Sistem Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Anak bertujuan untuk menjawab beberapa rumusan masalah. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah. Peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku di masyarakat dengan pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan kasus yang dipertajam dengan empiris syar’i. Data yang diperoleh melalui observasi, wawancara dengan informan, dan dokumentasi serta didukung data sekunder. Metode analisis data yang digunakan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Perlindungan Pekerja Anak di Kabupaten Morowali belum berjalan secara maksimal dikarenakan adanya hal-hal yang menjadi penghambat dalam pelaksanaannya. Faktor sosialisasi dan Sumber Daya Manusia/staf yang menjadi penghambat berjalannya Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 di Kabupaten Morowali, dalam hal ini pengsosialisasian Peraturan Daerah tidak mencakup seluruh masyarakat di Kabupaten Morowali hanya disebagian masyarakat saja selain itu, kurangnya jumlah instansi yang berwenang untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah terkait perlindungan anak di masyarakat sehingga jalan Peraturan Daerah ini dikatakan tidak efektif dalam pelaksanaannya. Sehingga masih banyak ditemukan anak-anak yang bekerja sebagai buruh bangunan di Kabupaten Morowali yang berpengaruh kepada kondisi fisik anak karena bekerja sebagai buruh bangunan akan sangat rentang terhadap abu yang ditimbulkan dari bangunan tersebut, populasi kendaraan, luka-luka di tangan, yang sangat membahayakan kesehatan dan perkembangan anak. Dengan demikian hal ini bertentangan dengan tujuan Maqashid Al-syariah yaitu memelihara keturunan (Hifdz Nasl) dan membuat eksistensi Hifdz Nasl menjadi terancam sebagai salah satu aspek Dharuriyyah sangat penting untuk menjaganya.

Full Text:

PDF

References


Amin, Supriani. 2018. Perlindungan Terhadap Anak. Klaten: Cempaka Putih. Bagong, Suyanto. 2013. Masalah Sosial Anak. Jakarta: Kencana.

Effendi Satria. 2005. Ushul Fiqh. Jakarta: PT Interpratama Mandiri.

Febriansyah, Rico. 2021. Aplikasi Konsep Maqashid Syariah dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Dalam Konteks Anak yang Bekerja di Pabrik, Skripsi di publikasikan: UIN Raden Fatah Palembang.

https://morowalikab.go.id https://databoks.katadata.co.id


Refbacks

  • There are currently no refbacks.