Peran Polresta Kendari Dalam Penanggulangan Kejahatan Pembusuran dari Perspektif Fiqih Siyasah
DOI:
https://doi.org/10.31332/qjclr.v4i2.6070Abstract
Rangkaian kejahatan yang semakin meresahkan bagi masyarakat membutuhkan peran yang optimal dari pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan dan rasa aman dari segala tindak kejahatan yang bisa saja terjadi. Tugas kepolisian Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.Penelitian ini berangkat dari semakin maraknya kejahatan pembusuran di wilayah Polresta Kendari.Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis 1) peran kepolisian dalam menanggulangi kejahatan pembusuran di Kota Kendari dan 2) tinjauan fiqh siyasah terhadap peran kepolisian dalam menanggulangi kejahatan pembusuran.Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normative dan yuridis empiris.Pembahasan penelitian ini berkaitan dengan peran kepolisian dalam penanggulangan kejahatan pembusuran di Kota Kendari.Penelitian dilaksanakan pada bulan Januari-Februari 2023 di Kantor Polresta Kendari. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa 1) Peran kepolisian dalam menanggulangi kejahatan pembusuran di Kota Kendari sudah dilaksanakan dengan upaya preventif dan represif dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat dan 2) Fiqih siyasah terhadap peran kepolisian dalam menanggulangi kejahatan pembusuran terlihat dari peran kepolisian dalam menegakkan amar ma`ruf nahi mungkar dan mendahulukan kemaslahatan umum dibandingkan kemaslahatan khusus.


