Tinjauan Asas Otonomi Terhadap Sentralisasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Melalui UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Authors

  • La Ode Rahmat Fagil IAIN Kendari, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31332/qjclr.v4i1.6348

Abstract

Penelitian ini bertujuan, yakni pertama, untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Asas Otonomi Terhadap Sentralisasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Melalui UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan kedua, untuk mengetahui bagaimana dampak pengaturan sentralisasi penerbitan izin usaha pertambangan oleh pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dalah penelitian normatif. Hasil penelitian ini menggambarkan, pertama, berlakunya UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, terjadi suatu sentralisasi kewenangan yang menghilangkan kewenangan pemerintah daerah, dimana pemerintah pusatlah yang berhak menyelenggarakan penguasaan pertambangan pertambangan mineral dan batubara melalui fungsi kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan. Sentralisasi kewenangan dalam UU No. 3 Tahun 2020, tidak menghendaki semangat otonomi daerah sebagaimana yang diamanatkan di dalam konstitusi UUD NRI Tahun 1945. Urusan pemerintahan di bidang pertambangan mineral dan batubara merupakan urusan pemerintahan yang bersifat fakultatif (pilihan), yang dijalankan dengan berdasarkan pada semangat konstitusi yang memberikan otonomi seluas-luasnya kepada pemerintah daerah. Kedua, Dampak dari pengaturan sentralisasi pertambangan adalah hilangnya kewenangan pemerintah daerah terhadap penguasaan pertambangan mineral dan batubara, terjadinya disharmonisasi dengan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah, bertentangan dengan amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945, hak partisipasi rakyat di persulit dan melegitimasi kejahatan para korporasi dan pengusaha tambang.

Kata Kunci : Sentralisasi, Pertambangan, Otonomi Daerah

Author Biography

La Ode Rahmat Fagil, IAIN Kendari

Prodi HTN IAIN Kendari

References

Andesi, S. Sinkronisasi Pengaturan Kewenangan pemberian Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Oleh Pmerintah Provinsi Dalam Perpektif Penyelenggaraan Otonomi Daerah. (Doctoral dissertation, Sriwijaya University), (2020).
Asmorojati, A. W. Hukum Pemerintahan Daerah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Bingkai NKRI. Yogyakarta: UAD Press. (2020).

Darongke, F. J. B., Rumimpunu, D., & Roeroe. “Efektivitas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dalam Pemberian Izin Usaha Pertambangan Mineral di Indonesia.” Lex Privatum. Vol. 10. Nomor 3 (2022).

Hido, K. Kewenangan Pemerintah Provinsi Dalam Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pasca Berlakunya UU No 3 Tahun 2020. LEX ADMINISTRATUM. Vol. 10. Nomor 4. (2022).

Fazria, Z. Implikasi yuridis Pasal 4 ayat 2 undang-undang nomor 3 tahun 2020 terhadap sentralisasi pengelolaan minerba daerah oleh pemerintah pusat. (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim). (2021).
Fernades, W. B. Implementasi Perizinan Usaha Pertambangan Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Tambang Emas Belimeu Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong) (Doctoral dissertation, IAIN BENGKULU). (2019).
MD, Mahfud. Politik Hukum Di Indonesia. Jakarta: Rajakgrafindo Persada. (2014).

Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram-NTB: Mataram University Press. (2020)

Redi, A. & Marfungah, L. Perkembangan Kebijakan Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara Di Indonesia. Undang: Jurnal Hukum. Vol. 4. Nomor 2. (2021)
Sirajuddin., Ibrahim, A., Hadiyantina, S., & Haruni, C. W. Hukum Administrasi Pemerintahan Daerah. Malang: Setara Press. (2016).

Umam, A. K. Kuasa Oligarki Atas Minerba Indonesia: Analisis Pasca Pengesahan UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Minerba. Jakarta: Universitas Paramadina. (2021)

Wulandari, R. P. & Fahrozi. Politik Hukum Pengalihan Izin Pertambangan Pada Pemerintah Pusat Terhadap Kewenangan Pemerintah Daerah. Vol. 8. Nomor 1 (2021).

Downloads

Published

2024-06-10

How to Cite

Fagil, L. O. R. (2024). Tinjauan Asas Otonomi Terhadap Sentralisasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Melalui UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. QAIMUDDIN: Journal of Constitutional Law Review, 4(1). https://doi.org/10.31332/qjclr.v4i1.6348

Citation Check