PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGANI TAWURAN ANTAR PELAJAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Halizah Destriana, Hera Damayanti, Faturrohman Faturrohman

Abstract


Pembuatan Jurnal ini bertujuan untuk mengungkap peran Kepolisian sebagai criminal justice  dalam menangani kasus tawuran yang sering tejadi di dalam kalangan Pelajar yang ada di Negara Indonesia ini, yang dimana penelitian pembuatan jurnal ini kami memakai metode penelitian kualitatif mengikuti isi KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) riset-riset fakta yang ada, Polisi sebagai garda utama dalam menangani aksi tawuran yang di perani oleh para pelajar harus lebih ekstra semangat untuk memberikan solusi-solusi dan nilai norma dan etika dengan melakukan tindakan prefentive pencegahan dengan memberikan sosialisasi kepada sekolah-sekolah tentang dampak tawuran itu seperti apa. Polisi juga melakukan upaya represif, yaitu upaya penanganan dengan harapan agar siswa yang terlibat tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan memberikan efek jera, Adapun alasan polisi melakukan ini agar tindakan Criminal di kalangan pelajar bisa hilang dan menjadikan pelajar Indonesia menjadi pelajar yang cerdas, berakhlak, berilmu, beretika dan menjunjung inggi nilai nilai norma bangsa Indonesia.


Full Text:

PDF

References


Andi Hamzah, Delik-delik tertentu didalam KUHP, Hamka Cipta, Jakarta, 1993, hlm 81.

Andi Hamzah, Hukum acara pidana, 2008, hlm 4.

Anton Tabah, Polisi, Budaya dan Politik, CV. Sahabat, Klaten, 1996, hlm 2.

Boehari, A. (2021). Peran Kepolisian Dalam Mengatasi Tawuran Pelajar (Studi Kasus di SMK PGRI 1 Kota Serang). Jurnal Peneliti Bumi Pertiwi, 2(02), 28-40.

Fahrani, N.A. (2016). Penyelesa Perkelahian Antar Pelajar SMA Jakarta Oleh Kepolisian Resort Jakarta Selatan (Studi Kasus: Tawuran Pelajar SMAN 6 Dengan SMAN 70 Jakarta), ADIL: Jurnal Hukum, 7(2), 212-221.

Hartono, B., & Junisda, M. (2023). Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Berakibat Kematian Dalam Putusan Banding (Judex Factie). Yustitiabelen, 9(2), 133-147.

IS. Susanto, op.cit hlm 20.

Maidin Gultom, Perlindungan Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung, 2010, hlm 63.

Meita Left kurnia dan Fitriati, Dampak Kebijakan 5(Lima) hari kerja di Sumatera Barat Terhadap Pegawai Wanita Dalam Pengaruhnya pada Tingkat Kenakalan yang Dilakukan oleh Anak, Jurnal Ilmiah Hukum Normative, Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa, Vol 1 No. 4, Tahun 2007, hlm 69.

Mulyana W, Kusumah, Analisis Kriminologi Tentang Kejahatan-Kejahatan Kekerasan, PT Alumni, Bandung 1981, hlm 165.

Nurfadillah. (2017). Paya Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Pelajar Secara Berkelompok.

Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No.28 Tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia.

Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Paramaswasti, Y. B., Mediatati, N., & Nugraha, A.B. (2023). Upaya Preventif dan Represif Pihak Kepolisian dan Sekolah dalam Mengatasi Tawuran Antar Pelajar. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(7), 5291-5300.

Soedarsono, Kenakalan Remaja, Rineka Cipta, Jakarta, 1991, hlm 12.

Soerjono Soekanto, Beberapa Teori Sosiologis Tentang Struktur Masyarakat, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1992), 69.

Supriadi, Etika dan Tanggung Jawab Propesi Hukum di Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika, 2006), 133.

Udarto dalam guse prayudi 2008:58

UNGA. (2020). Peranan Kepolisian Sebagai Criminal Justice System Dalam Menanggulangi Tawuran Antar Pelajar ( Studi Pada Madrasah Aliyah Negeri Dan Sekolah Dalam Menanggulangi Tawuran Antar Pelajar ( Studi Pada Madrasah Aliyah Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri.

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 31 (1) tentang Hak Warga Negara Indonesia

Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia Pasal 28G ayat (1) tentang Perlindungan Data Pribadi.

Winsesa, R. (2013). Upaya Polri Dalam Penanggulangan Kasus Tawuran Pelajar Di Daerah Istimewa Yogyakarta. 1–15.

Yosia, Nani, Agus, “Upaya Preventif dan Represif Pihak Kepolisian dan Sekolah dalam Mengatasi Tawuran Antar Pelajar” JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan), Vol.6 No.7 (Juli,2023).

Zai, E. P. (2019). Peran Kepolisian Dalam Pembinaan Pelajar Untuk Mencegh Aksi Tawuran di Kalangan Pelajar (Studi Kasus Wilayah Hukum Polresta Padang). Jurnal Education and Development, 7(Vol 7 No 3 (2019): Vol. 7 No. 3 Agustus 2019), 328.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.